Partisipasi PARTISIPASI CALEG PEREMPUAN PARTAI HANURA DALAM PEMILU TAHUN 2019 DI DAPIL 3 KECAMATAN SERPONG DAN KECAMATAN SETU KOTA TANGERANG SELATAN
Partisipasi Caleg Perempuan
Abstract
Keterlibatan perempuan dalam kehidupan publik telah meningkat, hal ini dapat dilihat dengan adanya aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan adalah salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pasca Reformasi. Masalah keterwakilan perempuan dalam perpolitikan di Indonesia menjadi wacana yang penting dalam upaya meningkatkan peran politik perempuan. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk menganalisis Partisipasi Caleg Perempuan Partai Hanura dalam Pemilu Tahun 2019 di Dapil 3 Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi caleg perempuan Partai Hanura sudah berjalan sesuai dengan aturan yang diberlakukan yaitu 30 persen, keterwakilan perempuan menjadikan caleg-caleg tersebut nantinya akan dapat menyalurkan aspirasi-aspirasi dari kaum perempuan.
 
						 
							