SOCIAL MAPPING MASYARAKAT DI KELURAHAN BATUSARI KECAMATAN BATUCEPER KOTA TANGERANG
Abstrak
Social mapping merupakan kegiatan pemetaan sosial yang dilaksanakan untuk mengetahui gambran yang jelas mengenai keadaan masyarakat di suatu wilayah pada suatu waktu (up to date). Adapun kegiatan social mapping pada penelitian ini bertempat di Kelurahan Batusari Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Kegiatan social mapping ini dilaksanakan atas inisiasi Badan Pertanahan Kota Tangerang sebagai salah satu tindak lanjut hasil Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 336/pdt.G/2011/PN.TNG dalam amar putusan antara lain pada point (5), yaitu : “Memerintahkan kepada tergugat untuk memproses dan menerbitkan sertipikat hak milik sesuai dengan yang telah dikuasai oleh tergugat”. Pasca perubahan atau hak kepemilikan tanah, maka dampaknya harus dapat diantisipasi, seperti adanya penjualan tanah yang dikuasai dan yang pada akhirnya masyarakat menjadi tidak berdaya pasca menerima hak atas tanah tersebut.
Kata Kunci: Social Mapping, Pemberdayaan Masyarakat